Perpanjangan Masa Darurat Peribadatan di KAS

Serba-Serbi

Pandemi masih berlangsung. Berbagai hal baik telah kita lakukan untuk memutus rantai penularan virus corona-19. Keuskupan Agung Semarang tetap akan mendukung usaha pemerintah dalam menghentikan pandemi tersebut.

Untuk itu melalui Surat Nomor 0451/A/X/20-24 tanggal 25 Mei 2020, Uskup KAS Mgr. Robertus Rubiyatmoko memperpanjang masa darurat peribadatan. Selama masa perpanjangan ini, kita diajak untuk tetap menjalankan ketentuan-ketentuan dalam surat edaran terdahulu, yaitu Surat Edaran Nomor 0412/A/10/20-21, tanggal 26 April 2020, termasuk dalam hal peribadatan.

Para sahabat bisa membaca lebih lanjut surat tersebut dengan mengklik tautan berikut ini:

Surat Nomor 0451/A/X/20-24 tanggal 25 Mei 2020

Mari kita tetap semangat dan berdoa agar wabah virus ini segera berakhir. Para penderita segera diberi kesembuhan, yang telah dipanggil Tuhan diberi tempat terindah bersamaNya, dan para dokter, perawat, sukarelawan diberi kesehatan dan keselamatan.

Sumber ilustrasi: https://www.rapidcitydiocese.org/televised-mass/

Leave a Reply